counter

Selasa, 11 Maret 2014

SEJARAH SINGKAT LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB SLAWI





LAPAS Klas IIB Slawi adalah Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak diwilayah Kabupaten Tegal dan berada dibawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Seiring semakin meningkatnya angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Tegal dan dibentuknya Pemerintahan Kota Tegal maka di kabupaten tegal didirikan Lapas Klas IIB Slawi, hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas penghuni Lapas Klas IIB Tegal yang berada di kota tegal. Adapun Lapas Klas IIB Slawi sendiri dibangun tahun 2003 dan mulai dioperasionalkan secara efektik pada tanggal 20 Desember 2007, adapun daya tampung/kapasitas hunian Lapas Klas IIB Slawi adalah 250 orang. Luas tanah Lapas Klas IIB Slawi adalah 23.625 m² dan mempunyai luas bangunan 13.621,3 m².

Sesuai Keputusan menteri Kahakiman RI nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Klas IIB Slawi mempunyai funsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Klas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar