counter

Jumat, 11 Maret 2016

DISIDAK TIM GABUNGAN LAPAS SLAWI BERSIH DARI PEREDARAN NARKOBA


Slawi- Jawa Tengah, Petugas gabungan dari Satuan Tugas Keamanan dan ketertiban Kanwil kementerian Hukum dan HAM Jateng Korwil Pekalongan, Satuan Narkoba, satuan Sabhara, Satuan reskrim dan  Satuan Intel Kepolisian Resort Tegal serta jajaran Petugas Lapas Slawi melakukan operasi di Lapas Kelas IIB Slawi  atau yang dikenal dengan nama LAPAS TEGALANDONG, Kamis Malam (10/3/2016).


Petugas gabungan ini  melakukan razia di seluruh blok di Lapas Slawi, yaitu Blok A, B, C dan Blok D yang dipimpin dan diarahkan oleh Ka KPLP Lapas Slawi SUPARNO,A.Md.IP,SH.


Dari seluruh Blok ada 69 Narapidana NARKOBA, sedangkan di sisanya terpidana tindak pidana lainya. Total petugas yang hadir dari Polres mengerahkan 78 personil, Satgas Kamtib 80 personil termasuk diantaranya  petugas Lapas Slawi. Yan rusmanto Kalapas Slawi menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor tanggal 8 Maret 2016 di Lapas Slawi dengan Polres, BNN, Kodim, Dinkes dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba serta bantuan pelaksanaan razia di Lapas Slawi.


Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak mendapati narkotika dan Handpone yang merupakan target utama. Dalam sidak ini narkoba merupakan target utama, walaupun sebagai antisipasi barang-barang berbahaya lainya juga akan disita, jika membahayakan keamanan dan ketertiban, ujar Suprapto Kalapas Pekalongan yang juga koordinator Satgas kamtib korwil pekalongan.


.
Petugas kami selalu sigap dan teliti dalam melakukan pemeriksaan bagi petugas, WBP maupun pengunjung sebagai antisipasi  penyelundupan barang-barang terlarang, sehingga jika dalam razia ini hasilnya nihil seperti ini tentu kami sudah prediksikan demikian disampaikan yan rusmanto, Kalapas Slawi. 


Kapolres Tegal melalui wakilnya yang terjun langsung Kompol Wahyu Tri Hadiwahono,S.IK menyambut baik kegiatan ini, bahkan seluruh Kasat dan  Kanit jajaran polres tegal hadir untuk memberikan dukungan dan siap melaksanakan kegiatan serupa kapan saja jika dibutuhkan.



Kontributor : SETYARDI

Minggu, 06 Maret 2016

CERDASKAN MASYARAKAT LAPAS SLAWI GELAR PENYULUHAN HUKUM SERENTAK



Slawi- Sebanyak 1.129 orang termasuk siswa SMA dan SMK se Kabupaten Tegal  dikerahkan untuk mengikuti penyuluhan hukum secara serentak yang di pusatkan di  Pendopo Ki Ageng Sebayu Kabupaten Tegal. Kegiatan penyuluhan hukum serupa juga digelar di Aula DR sahardjo Lapas kelas IIB Slawi dengan peserta dari Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan pembesuk yang hadir pada saat itu. Diharapkan dengan penyuluhan serentak itu generasi muda kita menjadi cerdas hukum.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 28 Januari 2016 ini menggandeng beberapa unsur antara lain dari LBH, BNN Kota Tegal, Polres Tegal, Pemerintah daerah Kabupaten Tegal, dan Dinas pendidikan Kab Tegal. 

Di Jawa Tengah, target peserta yang akan mengikuti penyuluhan hukum serentak sebanyak 136.406 yang akan tersebar dalam 35 kabupaten/kota, demikian disampaikan humas  Kantor Wilayah Kemenkumham jawa tengah.

Materi yang akan diberikan penyuluhan serentak itu yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN, Lembaga Bantuan Hukum, Sadar Lalu Lintas Berkendara (UU Lalulintas), dan  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," demikian disampaikan Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Slawi dalam pemaparan materi yang disampaikan.

Di slawi, menurut yan rusmanto karena sasaran capaian untuk audiens penyuluhan begitu besar, pihaknya melakukan kerjasama atas dukungan dinas pendidikan Kab Tegal.

"Saya dengan dinas pendidikan Kab Tegal sudah koordinasi dan program ini sebetulnya ditunggu. Dan ini diharapkan jadi momentum ke depan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa terutama pemahaman dibidang hukum," katanya.

Pengetahuan Hukum terkait narkoba, undang undang perlindungan anak juga perlu disampikana, Karena banyak anak muda belum paham sehingga karena pergaulan akhirnya terjerat narkoba. "Nah ini harus diberikan penyuluhan hukum kepada mereka itu agar tidak terjebak," katanya.

Termasuk diantaranya disampaikan testimoni oleh M.Rizal als gosot salah satu terpidana kasus narkoba yang harus kehilangan masa depan gara-gara terjerumus narkoba. “tentu ini bisa dijadikan peringatan bagi para pelajar agar tidak mencoba-coba apalagi terjerumus kedalam pergaulan narkoba” demikian disampaikan Yan.

kontributor :(aha)