SLAWI-29 Pebruari 2016, Sejumlah Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi yang dipimpin oleh Yan Rusmanto,Bc.IP,S.Sos,M.Si menggelar rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNNK) Tegal. kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BNNK Tegal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas IIB Slawi.
Atas instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga bulan kedepan akan di agedakan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lapas-lapas se indonesia, termasuk di Lapas Kelas IIB Slawi. Upaya ini tidak serta merta bisa dilaksanakan tanpa adanya pihak-pihak lain, yang dalam hal ini kami menggandeng BNNK Tegal , demikian diungkapkan Yan mengawali sambutanya.
Kepala BBNK Tegal M. Jaka Eka Syaifi,SE, menyampaikan, Secara garis besar BNNK siap membantu dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam lapas Kelas IIB Slawi, tentunya kita apresiasi sebagai dukungan pemerintah dalam menanggulangi darurat bahaya narkoba. Adapun kegiatan yang dilaksnakan tidak hanya penindakan tetapi juga upaya-upaya pencegahan dan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Yan menyampaikan Penghuni Lapas Kelas IIB Slawi saat ini berjumlah 244 orang dengan 70 orang adalah narapidana kasus narkoba. sejauh ini Lapas Slawi kami pandang bersih baik WBP maupun petugas yang berjumlah 54 orang pegawai. Hal ini dikarenakan jajaran Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan Narkoba.
sebagaimana disampaikan oleh presiden Jokowi agar semua lembaga bersama ikut berperan dalam
masalah pemberantasan narkoba, dan jangan lagi ada ego sektoral pada
setiap kementerian. Semua pihak juga harus menyatakan, perang terhadap
narkoba, dan penegakan hukum harus lebih ditingkatkan. Karena narkoba
ini menjadi ancaman terbesar bagi suatu bangsa.
Kontributor : setyardi
bagus lanjutkan
BalasHapus