Slawi- Sebanyak 1.129 orang termasuk siswa SMA
dan SMK se Kabupaten Tegal dikerahkan
untuk mengikuti penyuluhan hukum secara serentak yang di pusatkan di Pendopo Ki Ageng Sebayu Kabupaten Tegal. Kegiatan penyuluhan hukum serupa juga
digelar di Aula DR sahardjo Lapas kelas IIB Slawi dengan peserta dari Warga
Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan pembesuk yang hadir
pada saat itu. Diharapkan dengan
penyuluhan serentak itu generasi muda kita menjadi cerdas hukum.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 28 Januari
2016 ini menggandeng beberapa unsur antara lain dari LBH, BNN Kota Tegal,
Polres Tegal, Pemerintah daerah Kabupaten Tegal, dan Dinas pendidikan Kab
Tegal.
Di Jawa Tengah, target peserta yang akan
mengikuti penyuluhan hukum serentak sebanyak 136.406 yang akan tersebar dalam
35 kabupaten/kota, demikian disampaikan humas Kantor Wilayah Kemenkumham jawa tengah.
Materi yang akan diberikan penyuluhan
serentak itu yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN, Lembaga Bantuan Hukum, Sadar Lalu Lintas Berkendara (UU
Lalulintas), dan Bahaya Penyalahgunaan
Narkoba. MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki
era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi
hukum," demikian disampaikan Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Slawi dalam pemaparan
materi yang disampaikan.
Di slawi, menurut yan rusmanto karena sasaran
capaian untuk audiens penyuluhan begitu besar, pihaknya melakukan kerjasama
atas dukungan dinas pendidikan Kab Tegal.
"Saya dengan dinas pendidikan Kab Tegal
sudah koordinasi dan program ini sebetulnya ditunggu. Dan ini diharapkan jadi
momentum ke depan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa terutama
pemahaman dibidang hukum," katanya.
Pengetahuan Hukum terkait narkoba, undang undang
perlindungan anak juga perlu disampikana, Karena banyak anak muda belum paham sehingga karena
pergaulan akhirnya terjerat narkoba. "Nah ini harus diberikan penyuluhan
hukum kepada mereka itu agar tidak terjebak," katanya.
Termasuk diantaranya disampaikan testimoni oleh
M.Rizal als gosot salah satu terpidana kasus narkoba yang harus kehilangan masa
depan gara-gara terjerumus narkoba. “tentu ini bisa dijadikan peringatan bagi
para pelajar agar tidak mencoba-coba apalagi terjerumus kedalam pergaulan
narkoba” demikian disampaikan Yan.
kontributor :(aha)
Lakukan terus inovasi dan kerjasama dengan berbagai instansi, agar tujuan sistem pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik.
BalasHapusLapas Sarolangun