counter

Minggu, 06 Maret 2016

CERDASKAN MASYARAKAT LAPAS SLAWI GELAR PENYULUHAN HUKUM SERENTAK



Slawi- Sebanyak 1.129 orang termasuk siswa SMA dan SMK se Kabupaten Tegal  dikerahkan untuk mengikuti penyuluhan hukum secara serentak yang di pusatkan di  Pendopo Ki Ageng Sebayu Kabupaten Tegal. Kegiatan penyuluhan hukum serupa juga digelar di Aula DR sahardjo Lapas kelas IIB Slawi dengan peserta dari Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan pembesuk yang hadir pada saat itu. Diharapkan dengan penyuluhan serentak itu generasi muda kita menjadi cerdas hukum.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 28 Januari 2016 ini menggandeng beberapa unsur antara lain dari LBH, BNN Kota Tegal, Polres Tegal, Pemerintah daerah Kabupaten Tegal, dan Dinas pendidikan Kab Tegal. 

Di Jawa Tengah, target peserta yang akan mengikuti penyuluhan hukum serentak sebanyak 136.406 yang akan tersebar dalam 35 kabupaten/kota, demikian disampaikan humas  Kantor Wilayah Kemenkumham jawa tengah.

Materi yang akan diberikan penyuluhan serentak itu yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN, Lembaga Bantuan Hukum, Sadar Lalu Lintas Berkendara (UU Lalulintas), dan  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," demikian disampaikan Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Slawi dalam pemaparan materi yang disampaikan.

Di slawi, menurut yan rusmanto karena sasaran capaian untuk audiens penyuluhan begitu besar, pihaknya melakukan kerjasama atas dukungan dinas pendidikan Kab Tegal.

"Saya dengan dinas pendidikan Kab Tegal sudah koordinasi dan program ini sebetulnya ditunggu. Dan ini diharapkan jadi momentum ke depan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa terutama pemahaman dibidang hukum," katanya.

Pengetahuan Hukum terkait narkoba, undang undang perlindungan anak juga perlu disampikana, Karena banyak anak muda belum paham sehingga karena pergaulan akhirnya terjerat narkoba. "Nah ini harus diberikan penyuluhan hukum kepada mereka itu agar tidak terjebak," katanya.

Termasuk diantaranya disampaikan testimoni oleh M.Rizal als gosot salah satu terpidana kasus narkoba yang harus kehilangan masa depan gara-gara terjerumus narkoba. “tentu ini bisa dijadikan peringatan bagi para pelajar agar tidak mencoba-coba apalagi terjerumus kedalam pergaulan narkoba” demikian disampaikan Yan.

kontributor :(aha)

1 komentar:

  1. Lakukan terus inovasi dan kerjasama dengan berbagai instansi, agar tujuan sistem pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik.
    Lapas Sarolangun

    BalasHapus