counter

Jumat, 18 September 2015

Penguatan Kapasitas SDM Pemasyarakatan melalui Penyuluhan Narkoba Bagi Petugas Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi



Dengan semakin dinamisnya tuntutan terhadap pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dari berbagai macam potensi gangguan keamanan dan ketertiban dewasa ini, khususnya masalah narkoba, maka diperlukan upaya yang maksimal dan berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemasyarakatan. Hal ini selaras dengan kondisi "darurat narkoba" yang digaungkan pemerintah Indonesia sebagai upaya memerangi narkoba dalam segala penyalah gunaannya di masyarakat. Di Lembaga Pemasyarakatan sendiri narkoba masih merupakan momok terbesar sekarang ini, terbukti dengan terungkapnya beberapa kasus besar yang melibatkan baik itu narapidana maupun petugas pemasyarakatan sendiri. Mengantisipasi hal tersebut Lapas Kelas IIB Slawi mengambil inisiatif dengan menggandeng pihak ketiga, dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Tegal, untuk mengadakan penyuluhan narkoba bagi petugas pemasyarakatan pada Rabu 16 September 2015 bertempat di Aula Baharudin Lopa Lapas Kelas IIB Slawi. 


"Kegiatan ini dipandang perlu demi menambah pemahaman petugas pemasyarakatan mengenai narkoba dan segala kompleksitas permasalahannya", demikian diungkapkan Yan Rusmanto, Bc.IP, S.Sos, M.Si selaku Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dalam sambutannya. Dengan menghadirkan langsung narasumber dari Kepala Satuan Narkoba Polres Tegal, AKP Sugeng, SH, MH, 

Suasana penyuluhan pagi itu berjalan cukup atraktif. Dengan dukungan alat peraga berupa contoh asli beberapa jenis narkoba yang dihadirkan, beberapa petugas nampak cukup antusias mengajukan pertanyaan dan pengalaman mereka di lapangan terkait masalah narkoba. Ditambahkan oleh AKP Titik Listyowati, SH selaku Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Tegal yang hadir pula dalam kegiatan ini, bahwa pemahaman tentang narkoba dari petugas pemasyarakatan saja tidak cukup untuk mengungkap kasus yang ada, melainkan diperlukan inisiatif dan kepekaan petugas pemasyarakatan dalam melaporkan setiap gejala penyalahgunaan narkoba kepada pihak yang berwajib sehingga dapat segera diambil langkah-langkah penanggulangannya.

kontributor: ARIS HASAN,S.SOS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar