counter

Minggu, 06 Maret 2016

CERDASKAN MASYARAKAT LAPAS SLAWI GELAR PENYULUHAN HUKUM SERENTAK



Slawi- Sebanyak 1.129 orang termasuk siswa SMA dan SMK se Kabupaten Tegal  dikerahkan untuk mengikuti penyuluhan hukum secara serentak yang di pusatkan di  Pendopo Ki Ageng Sebayu Kabupaten Tegal. Kegiatan penyuluhan hukum serupa juga digelar di Aula DR sahardjo Lapas kelas IIB Slawi dengan peserta dari Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan pembesuk yang hadir pada saat itu. Diharapkan dengan penyuluhan serentak itu generasi muda kita menjadi cerdas hukum.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 28 Januari 2016 ini menggandeng beberapa unsur antara lain dari LBH, BNN Kota Tegal, Polres Tegal, Pemerintah daerah Kabupaten Tegal, dan Dinas pendidikan Kab Tegal. 

Di Jawa Tengah, target peserta yang akan mengikuti penyuluhan hukum serentak sebanyak 136.406 yang akan tersebar dalam 35 kabupaten/kota, demikian disampaikan humas  Kantor Wilayah Kemenkumham jawa tengah.

Materi yang akan diberikan penyuluhan serentak itu yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN, Lembaga Bantuan Hukum, Sadar Lalu Lintas Berkendara (UU Lalulintas), dan  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," demikian disampaikan Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Slawi dalam pemaparan materi yang disampaikan.

Di slawi, menurut yan rusmanto karena sasaran capaian untuk audiens penyuluhan begitu besar, pihaknya melakukan kerjasama atas dukungan dinas pendidikan Kab Tegal.

"Saya dengan dinas pendidikan Kab Tegal sudah koordinasi dan program ini sebetulnya ditunggu. Dan ini diharapkan jadi momentum ke depan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa terutama pemahaman dibidang hukum," katanya.

Pengetahuan Hukum terkait narkoba, undang undang perlindungan anak juga perlu disampikana, Karena banyak anak muda belum paham sehingga karena pergaulan akhirnya terjerat narkoba. "Nah ini harus diberikan penyuluhan hukum kepada mereka itu agar tidak terjebak," katanya.

Termasuk diantaranya disampaikan testimoni oleh M.Rizal als gosot salah satu terpidana kasus narkoba yang harus kehilangan masa depan gara-gara terjerumus narkoba. “tentu ini bisa dijadikan peringatan bagi para pelajar agar tidak mencoba-coba apalagi terjerumus kedalam pergaulan narkoba” demikian disampaikan Yan.

kontributor :(aha)

Senin, 29 Februari 2016

LAPAS SLAWI GANDENG BNN GELAR RAKOR NARKOBA

SLAWI-29 Pebruari 2016, Sejumlah Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi yang dipimpin oleh Yan Rusmanto,Bc.IP,S.Sos,M.Si menggelar rapat koordinasi dengan Badan Narkotika  Kota  (BNNK) Tegal. kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BNNK Tegal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas IIB Slawi.

Atas instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan  dalam tiga bulan kedepan akan di agedakan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lapas-lapas se indonesia, termasuk di Lapas Kelas IIB Slawi. Upaya ini tidak serta merta bisa dilaksanakan tanpa adanya pihak-pihak lain, yang dalam hal ini kami menggandeng BNNK Tegal , demikian diungkapkan Yan mengawali sambutanya.

Kepala BBNK Tegal M. Jaka Eka Syaifi,SE, menyampaikan, Secara garis besar BNNK siap membantu dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam lapas Kelas IIB Slawi, tentunya kita apresiasi sebagai dukungan pemerintah dalam menanggulangi darurat bahaya narkoba. Adapun  kegiatan yang dilaksnakan tidak hanya penindakan tetapi juga upaya-upaya pencegahan dan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Yan menyampaikan Penghuni Lapas Kelas IIB Slawi saat ini berjumlah 244 orang dengan 70 orang adalah narapidana kasus narkoba. sejauh ini Lapas Slawi kami pandang bersih baik WBP maupun petugas yang berjumlah 54 orang pegawai. Hal ini dikarenakan jajaran Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan Narkoba.
sebagaimana disampaikan oleh presiden Jokowi  agar semua lembaga bersama ikut berperan dalam masalah pemberantasan narkoba, dan jangan lagi ada ego sektoral pada setiap kementerian. Semua pihak juga harus menyatakan, perang terhadap narkoba, dan penegakan hukum harus lebih ditingkatkan. Karena narkoba ini menjadi ancaman terbesar bagi suatu bangsa.

Kontributor : setyardi

Minggu, 24 Januari 2016

GAGALKAN PENYELUNDUPAN OBAT-OBATAN KEDALAM LAPAS, 8 PEGAWAI LAPAS SLAWI TERIMA PENGHARGAAN



SLAWI, Kalapas Kelas IIB Slawi Yan  Rusmanto, Bc.IP, S.Sos memimpin apel pemberian penghargaan prestasi kerja di Aula DR Sahardjo Lapas Kelas IIB Slawi, Kamis (21/01/2016).

Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Slawi  ini, dalam, rangka penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada 8 (delapan) Pegawai Lapas Slawi yang berhasil menggagalkan penyelundupan obat – obatan terlarang ke dalam Lapas Slawi.

Ke-8 PNS penerima piagam penghargaan tersebut antara lain Sdr. Angga Satria Dahana, SH petugas P2U, Sdr. Setyardi, ST selaku petugas penggeledahan pria, Sdr. Agus Sulistio selaku petugas penggeledahan pria, Sdri. Herwin Desy Lestari, SH selaku petugas penggeledahan wanita, Sdr. Imam Mujahidin, SE selaku Komandan Jaga, Sdr. Erik Murdianto, A.Md.IP, SH selaku Kasubsi Keamanan, Sdr. Yudo Adi Yuwono, A.Md.IP, SH, M.Si selaku Kasi Adm Kamtib, serta Sdr. Suparno, A.Md.IP,SH selaku Ka KPLP. Penghargaan itu diserahkan oleh Kalapas Kelas IIB Slawi Yan Rusmanto,Bc.IP,S.Sos.  

Dalam sambutanya, Yan Rusmanto menyampaikan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pimpinan atas kesigapan dan ketelitian dari pegawai yang bertugas, dalam rangka upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan obat –obatan terlarang. Kita bisa lihat di Lapas Slawi tidak ada laporan penyalahgunaan obat-obatan, sebagai tindak lanjut suksesnya penggeledahan kepada pengunjung dari luar. Tujuan lain pemberian penghargaan ini adalah untuk memicu para pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya, dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas keberhasilan pelaksanaan tugas di lapas kelas IIB Slawi.

Pada kesempatan yang sama, Yan menyampaikan bangga atas prestasi kerja pegawai yang lain dalam kejuaraan tenis se Kabupaten Tegal yang berhasil dimenangkan oleh salah satu pegawai Lapas Slawi yaitu sdr. Ary Heryanto, dan penilaian memuaskan atas keikutsertaan diklat online HAM oleh Sdr, Akhmad Budi Hermanto. Harapan saya potensi yang ada supaya selalu ditingkatkan untuk meningkatkan citra baik institusi Lapas di mata masyarakat, demikaian disampaikan Yan menutup sambutanya.

KONTRIBUTOR : SETYA

Sabtu, 28 November 2015

Lapas Slawi “Kebakaran”, Penghuni dan Petugas Panik

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi terbakar. Peristiwa yang terjadi Kamis pagi (12/11) itu menyebabkan kepanikan bagi seluruh penghuni dan Petugas Lapas. Kepanikan semankin bertambah manakala angin yang bertiup kencang menambah kobaran api semakin membesar ditambah letupan barang-barang yang di lalapnya. 




Sekenario itu sengaja diperagakan dalam simulasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di halaman Lapas Slawi.

Berbekal karung goni , APAR ( alat pemadam api ringan), dan satu unit mobil pemadam kebakaran  petugas lapas slawi dibantu petugas damkar dari dinas pemadam kebakaran Kabupaten Tegal padamkan api yang membakar rumah kecil di halaman depan lapas slawi.

Kepala Lapas Slawi, Yan Rusmanto beserta seluruh pejabat struktural Lapas Slawi terjun langsung ikut serta memadamkan api yang berkobar. Semua pegawai yang hadir antusias mengikuti serangkaian kegiatan simulasi penangulangan dan bahaya kebakaran.

Menurut Yan Rusmanto, Kebakaran merupakan suatu ancaman bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Dengan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi kini memicu timbulnya berbagai resiko kecelakaan kerja, salah satunya yang mungkin terjadi adalah kebakaran.

“Seperti yang kita ketahui peristiwa kebakaran dapat terjadi kapanpun dan dimanapun. Tidak ada ruang ataupun lingkungan yang terbebas dari resiko kebakaran, Apalagi Lapas yang merupakan objek yang berpotensi untuk terjadi kebakaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Kebakaran Kabupaten Tegal, Kusnodo saat memberikan materi pada kegiatan tersebut menyampaikan unsur-unsur penyebab kebakaran disebut juga segitiga api, antara lain unsur panas, unsur bahan dan unsur oksigen. “Jika salah satu unsure tidak terpenuhi maka kebakaran tidak akan terjadi,”ungkapnya.
Kusnodo mengatakan Lapas Slawi harus senantiasa waspada dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemadam kebakaran. “Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dalam mewujudkan kesiagaan dan penanganan terhadap kebakaran tentu tidak dapat melakukan sendiri tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat atau swasta maupun instansi pemerintah ,khususnya Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Tegal,” imbuhnya. (NH)

Kontributor :Setyardi