counter

Kamis, 26 Juni 2014

Tanggap Darurat, Lapas Slawi Jalin Kerjasama Dengan Polres Tegal

SLAWI- Menyikapi dan menindaklanjuti perintah rutin Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait antisipasi gangguan Kamtib, Lapas Slawi berupaya untuk merespon hal tersebut dengan mengadakan latihan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tegal.

Pelaksanaan pemilihan Umum Presiden 2014 dan penyelenggaraan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan 1435 H merupakan momen yang perlu mendapatkan perhatian khusus, dimana petugas pemasyarakatan harus bekerja ekstra guna terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban lapas. Menyikapi hal tersebut Lapas Slawi bekerjasama dengan jajaran Polres Tegal menggelar Pelatihan Dalmas dan Pasukan Huru-Hara bagi 55 orang petugas Lapas Kelas IIB Slawi.

Latihan ini merupakan bagian dari latihan tanggap darurat, diadakan dengan maksud memberikan pembekalan kemampuan dan skill dalam menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban,seperti terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan seperti huru-hara, perkelahian, pemberontakan dan pelarian serta gangguan keamanan dalam lapas lainnya. Petugas dilatih secara khusus belajar praktek membentuk formasi-formasi penanganan pengendalian masa dan cara menggunakan tongkat dan teknik negosiasi saat terjadinya kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya.

Salah satu peserta, Dodi Musdianto (Komandan Jaga) menyatakan senang dengan latihan ini karena bisa menambah pengetahuan serta menanamkan rasa percaya diri dalam keadaan tidak diinginkan, " Semoga kegiatan seperti ini dapat terus diadakan, karena ilmunya sangat berguna untuk di lapangan" katanya.


Sementara itu menurut Kalapas Slawi, Yan Rusmanto, Bc.IP.,S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya latihan ini diharapkan para petugas dapat mengatasi dan menanggulangi gangguan Keamanan dan Ketertiban yang terjadi di dalam lapas. " Lebih utama lagi para petugas harus dapat mengamankan keadaan dan juga tetap memperhatikan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun dirinya sendiri, karena walau bagaimanapun WBP juga memiliki HAM jadi tidak boleh diperlakukan semena-mena" tambah beliau. 
(Erik Murdiyanto, A.Md.IP, SH, MH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar